Pages

Monday, July 14, 2014

Menakar Kekuatan Media Massa dan Lembaga Suvey sebagai Alat Kepentingan Politik


SEJAK digulirkan kebijakan atas kemerdekaan dan kebebasan Pers di indonesia pasca reformasi 1998,maka peranan media massa mulai mengalami perubahan paradigma dari sarana informasi publik menjadi sarana kontrol publik. Hal ini jika dipandang dari perspektif dinamika politik tentu menjadi sebuah kekuatan positif baru bagi adanya peran kontrol publik yang diemban oleh media massa namun tentu juga dapat menjadi sebuah persoalan baru jika peran kontrol publik ini disalahgunakan. Tidak heran karena dalam tiap putaran waktu 24 jam Media massa telah menjadi pusat perhatian jutaan pasang mata masyarakat indonesia.
      

     Kemerdekaan dan kebebasan pers memang seharusnya dijunjung tinggi oleh semua pihak agar sejalan dengan nafas reformasi dan semangat pembangunan demokrasi yang dicita – citakan masyarakat indonesia. Namun persoalan yang dihadapi saat ini dimana beberapa media massa dimiliki oleh elit – elit politik. Hal ini tentunya banyak sedikit telah mengakibatkan media massa telah difungsikan untuk mendukung atau menyerang lawan – lawan politik dari elit pemilik media massa tersebut.

    Apabila kita amati lebih fokus dan serius maka kita dapat menemukan pada momentum pra pilpres, saat pilpres dan pasca pilpres di indonesia yang euforianya masih dirasakan sekarang ini dimana kekuatan media massa memang telah nyata disalahgunakan sebagai alat kepentingan politik pihak-pihak tertentu untuk saling menyerang atau memberikan informasi, opini, kritik, isu dan pernyataan yang saling menjatuhkan bukan saling membangun hingga masyarakat menjadi semakin bingung.


   Politik adalah pertemuan dan pertentangan dua atau lebih kepentingan untuk memperoleh, menjalankan atau mempertahankan kekuasaan. Jika memiliki kepentingan yang sama maka akan menjadi sebuah koalisi kekuasaan namun sebaliknya jika memiliki perbedaan kepentingan maka akan ada sebuah oposisi dan konfrontasi kekuasaan. saat inikiranya ruh politik praktis tengah merasuki tubuh media massa hingga menjadi tidak sadarkan diri akan fungsi dan peran yang sebenarnya sebagai pilar demokrasi yang bernafaskan semangat reformasi.

      Kehadiran Negara yang diwujudkan lewat Dewan Pers maupun Komisi Penyiaran Indonesiadinilai kurangcepat merespon dan mengambil sikap sebagai mediator, penengah, pengawas maupun sebagai alat penindakan yang memberikan rambu – rambu larangan yang harus dipatuhi untuk menghentikan Pertarungan kekuatan media massa ini.

     Kerugian yang besar bagi masyarakat karena tidak mendapatkan hak - hak informasi publik yang layak dan objektif. Kita lihat dalam fenomena pemilu saat ini muncul berbagai lembaga survey yang identitas keilmiahannya masih patut diragukan, masih banyak perdebatan dalam persoalan kevalidan dan keaslian data serta motif yang mendasari survey. 

     Jika persoalan ini tidak dipandang secara serius, maka siapapun presiden yang akan memimpin indonesia kedepan tentu akan ikut terjerumus dalam pusaran permainan politik media massa yang syarat kepentingan lawan-lawannya. Elit – elit politik yang tidak bertanggung jawab telah meniupkan ruh politik praktis maka sudah seharusnya Dewan Pers maupun KPI meruqiahkannya agar kembali kepada fitrahnya sesuai dengan undang – undang Pers yang telah melahirkannya. (LB)

0 comments:

Post a Comment